Miris! Wanita Ini Nekat Selundupkan Narkoba di Kemaluan demi Napi Rutan Bantul

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:00 WIB
Wanita berinisial MY (38) diamankan petugas Rutan Kelas IIB Bantul saat berusaha menyelundupkan narkoba melalui kemaluan. Foto/Istimewa
BANTUL - Miris, seorang wanita berinisial MY (38) terpaksa diamankan petugas Rutan Kelas IIB Bantul saat berusaha menyelundupkan narkoba. Perempuan ini berencana menyelundupkan narkoba untuk anaknya yang tengah menjalani hukuman kasus sama.

Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Yogi Suhara mengatakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam blok hunian. Upaya penyelundupan ini terjadi pada Rabu (15/5) dengan memanfaatkan momen kunjungan warga binaan.

”Itu kebetulan jam kunjung biasanya,” kata Yogi kepada SINDOnews, Kamis (16/5/2024).





Prosesi kunjungan warga binaan di Rutan Kelas IIB Bantul dilaksanakan dengan sesuai standar operasional prosedur, salah satunya adalah penggeledahan badan. Semua orang yang akan melakukan kunjungan wajib mengikuti penggeledahan badan secara ketat.

Hingga gilirannya, dalam penggeledahan badan terhadap MY, petugas mendapati narkoba yang disembunyikan di kemaluan pelaku. Perempuan ini berusaha membawa 13 butir Pil Yarindo untuk diberikan ke anaknya.

“MY akhirnya ditangkap karena terbukti membawa Pil Yarindo sebanyak 13 butir,” terangnya.

EAP sang anak dari pelaku MY akhirnya mendapatkan tindakan tegas dari petugas Rutan Kelas IIB Bantul. Ia dipindahkan ke sel isolasi sebagai hukuman atas upaya permufakatan jahat untuk membawa narkoba ke dalam Rutan.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content