Sidang Perdana, JPU Ungkap Aliran Uang ke Mantan Gubernur Malut AGK
Rabu, 15 Mei 2024 - 19:54 WIB
Pengadilan Tipikor Negeri Ternate menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (15/5/2024). Foto/Ismail Sangaji
TERNATE - Pengadilan Tipikor Negeri Ternate menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (15/5/2024).
Sidang dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AGK tiba bersama dua terdakwa lain, dikawal ketat anggota Brimob Polda Maluku Utara. Saat Jaksa membacakan dakwaan, terdakwa AGK hanya diam lesu mendengarkan dakwaan tersebut yang dibacakan.
Baca juga; KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Sidang dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AGK tiba bersama dua terdakwa lain, dikawal ketat anggota Brimob Polda Maluku Utara. Saat Jaksa membacakan dakwaan, terdakwa AGK hanya diam lesu mendengarkan dakwaan tersebut yang dibacakan.
Baca juga; KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Lihat Juga :