Nihil Pendaftar, Pilgub Jabar 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB
KPU Jabar memastikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Provinsi Jabar tidak akan diikuti pasangan calon perseorangan. Foto/Ilustrasi/Dok
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Provinsi Jabar tidak akan diikuti oleh pasangan calon perseorangan atau independen.

Kepastian itu didapat setelah tidak adanya pasangan calon yang mendaftarkan diri atau menyerahkan berkas syarat minimal dukungan dan sebaran hingga batas akhir pendaftaran. Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adie Saputro.



Menurut dia, waktu penyerahan berkas syarat minimal dukungan dan sebaran untuk calon perseorangan dibuka mulai 8 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Tahapan Pilkada 2024, KPU: Masa Kampanye Dua Bulan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!