Kesal Dikhianati, Ibu Rumah Tangga Ini Siram Air Keras dan Cabai ke Tubuh Suaminya

Jum'at, 10 Mei 2024 - 19:53 WIB
Berdasarkan pengakuan kepada polisi, tersangka mengaku gelap mata saat melihat postingan di media sosial Facebook foto suaminya sedang melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain.

Baca juga: Tak Mau Diceraikan, Pria Pengangguran Siram Air Keras ke Istri, Anak, dan Mertua

Sehingga tersangka emosi dan sakit hati karena telah dikhianati, yang kemudian menyiramkan air keras dan air cabai yang disimpan di dalam 2 botol bekas minuman mineral ketubuh korban berkali-kali. Sehingga korban menderita luka bakar atau melepuh.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan dengan Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!