Gagal Jalur Perseorangan, Cagub-Cawagub DKI 2024 Boleh Daftar Lagi lewat Parpol
Jum'at, 10 Mei 2024 - 17:28 WIB
Apabila gagal melalui jalur perseorangan, Cagub-Cawagub DKI bisa mendaftar kembali, namun melalui jalur partai politik.
"Kalau nanti calon perseorangan ini memenuhi persyaratan kita serahkan perseorangan kecuali dia tidak memenuhi persyaratan kemudian parpol berminat untuk mengusulkan ya dimungkinkan," katanya.
Menurut dia, ada fleksibilitas bagi Cagub-Cawagub untuk menggunakan jalur yang ada sesuai kemampuan mereka dalam memenuhi persyaratan yang ada.
"Kalau sudah memenuhi persyaratan (jalur perseorangan) kan sayang untuk dicabut. Tapi, kalau ternyata tidak memenuhi persyaratan dengan otomatis dia punya hak untuk dicalonkan jalur yang lain," ujar Dody.
"Kalau nanti calon perseorangan ini memenuhi persyaratan kita serahkan perseorangan kecuali dia tidak memenuhi persyaratan kemudian parpol berminat untuk mengusulkan ya dimungkinkan," katanya.
Menurut dia, ada fleksibilitas bagi Cagub-Cawagub untuk menggunakan jalur yang ada sesuai kemampuan mereka dalam memenuhi persyaratan yang ada.
"Kalau sudah memenuhi persyaratan (jalur perseorangan) kan sayang untuk dicabut. Tapi, kalau ternyata tidak memenuhi persyaratan dengan otomatis dia punya hak untuk dicalonkan jalur yang lain," ujar Dody.
(jon)
Lihat Juga :