Masuki Teluk Kupang, 6 WNA China dan ABK Diamankan Polisi

Kamis, 09 Mei 2024 - 11:23 WIB
PSDKP mengamankan enam WNA berkebangsaan China dan enam Anak Buah Kapal (ABK) di sekitaran Teluk Kupang, Kota Kupang, NTT. Foto/Ilustrasi
KUPANG - Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China dan enam Anak Buah Kapal (ABK) di sekitaran Teluk Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, keenam WNA dan ABK tersebut telah diamankan di Ditkrimum Polda NTT guna pemeriksaan lebih lanjut.



”Ya benar ada sekitar enam orang yang kita aman di Teluk Kupang,” kata Ariasandy, Kami (9/5/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil patroli dari PSDKP. Selain keenam WNA China, juga diamankan enam ABK yang berasal dari Sulawesi.

”Iya betul, hasil patroli dari PSDKP. Enam orang WNA China, enam orang ABK asal Sulawesi. Sementara masih dimintai keterangan. Untuk perkembangannya nanti akan kita sampaikan,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content