Polisi Periksa 5 Saksi Kecelakaan Maut KA vs Minibus di Pasuruan, Sopir Diduga Lalai

Rabu, 08 Mei 2024 - 11:49 WIB
Kecelakaan maut antara kereta api dan minibus di Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (7/5/2024). Foto/Jaka S/iNewsTV
PASURUAN - Kecelakaan maut antara kereta api dan minibus di Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (7/5/2024) masih terus diselidiki. Satuan Reskrim Polres Kota Pasuruan telah memeriksa 5 saksi kunci dalam kasus ini.

Kelima saksi tersebut terdiri dari relawan perlintasan, pengendara motor, sopir minibus, dan satu orang dari perangkat desa setempat. Dari keterangan para saksi, diperoleh informasi bahwa Abdullah, relawan perlintasan, telah mengingatkan sopir minibus, Rofik Abdullah, untuk berhenti saat kereta api akan melintas.



Namun, Rofik diduga tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap melajukan kendaraannya. Bahkan, Abdullah sempat berusaha menghadang minibus, namun terlambat dan minibus tersambar kereta api hingga terseret sejauh 200 meter.

Akibat kecelakaan ini, 4 orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan 3 orang lainnya mengalami luka-luka. Ketiga korban luka dilarikan ke Puskesmas Rejoso dan kemudian dirujuk ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan medis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!