Pertanyakan Kasus Kekerasan Seksual Anak, RPA Perindo Dapat 2 Surat dari Polda Metro
Selasa, 07 Mei 2024 - 14:16 WIB
Baca juga: Ketua RPA Perindo Sebut Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
Kedua kata dia, kasus anak di bawah umur berinisial VL yang diduga diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri di kawasan Jakarta Timur. Kedua kasus itu kini telah ada titik terang, polisi sudah mulai melakukan penyidikan hingga akan gelar perkara.
"Masalah pemerkosaan anak di bawah umur, AN yang terjadi di Jakarta Pusat hari ini sudah keluar SP2HP, artinya dalam waktu dekat akan diadakan gelar perkara," kata Jeannie di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024).
"Sedangkan untuk kasus anak VL, dengan pelakunya ayah kandung yang melakukan kekerasan pada anak kandungnya sudah SPDP, artinya dalam waktu dekat akan diadakan pemanggilan, lalu gelar perkara," tambahnya.
Dia menerangkan, kedua kasus itu telah dilaporkan oleh RPA Perindo, oranganisasi sayap Partai Perindo, partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Kedua kata dia, kasus anak di bawah umur berinisial VL yang diduga diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri di kawasan Jakarta Timur. Kedua kasus itu kini telah ada titik terang, polisi sudah mulai melakukan penyidikan hingga akan gelar perkara.
"Masalah pemerkosaan anak di bawah umur, AN yang terjadi di Jakarta Pusat hari ini sudah keluar SP2HP, artinya dalam waktu dekat akan diadakan gelar perkara," kata Jeannie di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024).
"Sedangkan untuk kasus anak VL, dengan pelakunya ayah kandung yang melakukan kekerasan pada anak kandungnya sudah SPDP, artinya dalam waktu dekat akan diadakan pemanggilan, lalu gelar perkara," tambahnya.
Dia menerangkan, kedua kasus itu telah dilaporkan oleh RPA Perindo, oranganisasi sayap Partai Perindo, partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :