RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:59 WIB
"Tadi kami menemui JPU untuk menanyakan apakah kasus tersebut sudah P21," ujar Anneke, Senin (6/5/2024).

Dia menuturkan, masih ada beberapa berkas yang harus ditandatangani oleh penyidik. Namun penyidik yang menangani kasus tersebut sedang mengikuti pendidikan.

"Mungkin akan dialihkan kepada penyidik lain yang ditunjuk. Dan menurut JPU, dengan banyaknya kasus yang ditangani, mungkin baru minggu ini akan dibuat dakwaan sesuai dengan berkas-berkas yang diberikan oleh penyidik Polda Sulut," tutur Anneke.

Baca juga: RPA Perindo Sulut Desak Polisi Tuntaskan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Manado

Namun karena ada beberapa berkas yang ditandatangani, mungkin saja ada kebijakan dari JPU untuk memakai berkas yang ditunjuk oleh penyidik sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!