RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:59 WIB
Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mendatangi Kejati Sulut untuk mengawal perkembangan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di Manado. Foto/MPI/Subhan Sabu
MANADO - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk mengawal kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di salah satu kos di Manado.

Ketua DPW RPA Perindo Sulawesi Utara (Sulut), Anneke S Lesar didampingi Ketua DPD RPA Perindo Minahasa, Nancy Gerung, Anneke menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelecehan seksual tersebut.



Baca juga: DPW RPA Perindo Sulut Ungkap Alat MMPI di RS Ratumbuysang Rusak

Partai Perindo melalui DPW RPA Perindo Sulut yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mempertanyakan sampai di mana perkembangan kasus yang didampingi oleh DPW RPA Perindo Sulut itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!