Ini Peran 2 Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Pelajar saat Tawuran di Bandarlampung
Senin, 06 Mei 2024 - 20:02 WIB
“Saat ini korban atas nama Reno Surya Agustino (17) masih menjalani perawatan akibat luka bacokan di punggungnya," ujar Kompol Dennis Arya Putra saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).
Kasatreskrim mengungkapkan, peran kedua remaja yakni AAP (17) dan ERMP (19) yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk tersangka AAP ini yang melakukan penyerangan menggunakan celurit ke korban Reno. Dia melakukan pembacokan pada punggung dan leher korban," katanya.
Sedangkan tersangka ERMP melakukan penyerangan terhadap korban Rizky hingga menyebabkan meninggal dunia. Tersangka ERMP menggunakan celurit menyerang korban Rizky di punggung hingga wajahnya.
Baca juga; Tawuran Pelajar di Bandarlampung, 1 Tewas dan 14 Ditahan Polisi
Kasatreskrim mengungkapkan, peran kedua remaja yakni AAP (17) dan ERMP (19) yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk tersangka AAP ini yang melakukan penyerangan menggunakan celurit ke korban Reno. Dia melakukan pembacokan pada punggung dan leher korban," katanya.
Sedangkan tersangka ERMP melakukan penyerangan terhadap korban Rizky hingga menyebabkan meninggal dunia. Tersangka ERMP menggunakan celurit menyerang korban Rizky di punggung hingga wajahnya.
Baca juga; Tawuran Pelajar di Bandarlampung, 1 Tewas dan 14 Ditahan Polisi
Lihat Juga :