Ini Peran 2 Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Pelajar saat Tawuran di Bandarlampung

Senin, 06 Mei 2024 - 20:02 WIB
Kepolisian telah menetapkan 2 tersangka atas tewasnya Rizky Abdul Salam Al Qolili dalam tawuran pelajar di Bandarlampung, Sabtu (4/5/2024). Foto/Ira Widya
BANDARLAMPUNG - Kepolisian telah menetapkan 2 tersangka atas tewasnya Rizky Abdul Salam Al Qolili dalam tawuran pelajar di Bandarlampung, Sabtu (4/5/2024).

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra menyebutkan, kedua tersangka terbukti melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.



Kasatreskrim menuturkan, selain korban Rizky yang tewas, ada satu korban lainnya yang juga mengalami pembacokan oleh para pelaku.

Baca juga; Tawuran Maut Remaja di Bandarlampung, 1 Orang Tewas Mengenaskan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!