Rugikan Negara Rp9,8 Miliar, 3 Terdakwa Korupsi Proyek Bandara Kolaka Utara Resmi Ditahan
Senin, 06 Mei 2024 - 19:45 WIB
Henderina Malo juga membeberkan jika kasus tersebut memungkinkan masih menyeret calon tersangka baru. Pihak penyidik dikatakan terus melakukan pengembangan sembari fokus menuntaskan proses perkara ketiga terdakwa di pengadilan.
"Tersangka baru memungkinkan ada. Jumlahnya kita tunggu saja nanti," bebernya.
Dia menambahkan, jika penahanan ketiga terdakwa bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja). Hal itu sebagai bentuk pengabdian dan profesionalitas kerja Kajari Kolut dalam meningkatkan kredibilitas profesi jaksa dalam penindakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk diketahui, proyek pematangan dan penyiapan lahan bandara Kolut habiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp41.158.895.000. Sebelum penetapan ketiga terdakwa, kejari telah memeriksa 39 saksi dan menggeledah kantor Dishub Kolut untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Tersangka baru memungkinkan ada. Jumlahnya kita tunggu saja nanti," bebernya.
Dia menambahkan, jika penahanan ketiga terdakwa bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja). Hal itu sebagai bentuk pengabdian dan profesionalitas kerja Kajari Kolut dalam meningkatkan kredibilitas profesi jaksa dalam penindakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk diketahui, proyek pematangan dan penyiapan lahan bandara Kolut habiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp41.158.895.000. Sebelum penetapan ketiga terdakwa, kejari telah memeriksa 39 saksi dan menggeledah kantor Dishub Kolut untuk mengumpulkan bukti-bukti.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda