Kasus Kematian Taruna STIP, Polisi Tetapkan TRS Tersangka Tunggal
Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:25 WIB
Polisi telah menetapkan tersangka TRS dalam kasus tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) sebagai tersangka tunggal. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) . Diduga, korban tewas usai dianiaya seniornya.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Gidion menjelaskan, korban merupakan junior dari tersangka. Pasalnya, korban masih taruna tingkat 1. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara pada hari ini.
Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Mahasiswa STIP Tewas di Lingkungan Kampus
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Gidion menjelaskan, korban merupakan junior dari tersangka. Pasalnya, korban masih taruna tingkat 1. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara pada hari ini.
Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Mahasiswa STIP Tewas di Lingkungan Kampus
Lihat Juga :