2 Pelaku Jambret yang Tewaskan Pelajar di Pringsewu Ditangkap
Jum'at, 03 Mei 2024 - 17:33 WIB
Dua pelaku jambret yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Jalan Raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu ditangkap polisi. Foto/Ist
PRINGSEWU - Dua pelaku jambret yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Jalan Raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu pada Jumat (19/4/2024) lalu berhasil ditangkap.
Kedua pelaku berinisial AR (21) dan FA (33) diringkus di kediamannya masing-masing pada Rabu (1/5/2024) dan Kamis (2/5/2024).
Menurut Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono, FA mengaku nekat menjambret karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.
"Kedua pelaku ini mengaku belum bisa menjual handphone hasil menjambret karena belum bisa membuka kode yang terpasang di handphone milik korban," ungkap Robi, Jumat (3/5/2024).
Kedua pelaku berinisial AR (21) dan FA (33) diringkus di kediamannya masing-masing pada Rabu (1/5/2024) dan Kamis (2/5/2024).
Menurut Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono, FA mengaku nekat menjambret karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.
"Kedua pelaku ini mengaku belum bisa menjual handphone hasil menjambret karena belum bisa membuka kode yang terpasang di handphone milik korban," ungkap Robi, Jumat (3/5/2024).
Lihat Juga :