Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Jukir Minimarket yang Memaksa Minta Uang

Jum'at, 03 Mei 2024 - 15:54 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan menindak tegas juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir secara paksa kepada pengunjung minimarket. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan menindak tegas juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir secara paksa kepada pengunjung minimarket. Sebab parkir di minimarket sesuai peraturan tidak dikenakan biaya atau gratis.

"Nah ini kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket tadi dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," ujar Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (2/5/2024).



Syafrin menjelaskan setiap tempat usaha yang membuat konsumen datang termasuk minimarket wajib memiliki fasilitas parkir. Namun perihal kebijakan pengenaan tarif parkir tergantung kebijakan tempat usaha masing-masing. Peraturan di minimarket menyebutkan parkir gratis. "Seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan pihak minimarket," ucapnya.

Baca juga: Dishub DKI Buka Suara Soal Juru Parkir Liar Minimarket yang Harusnya Gratis

Sebagaimana diketahui sebelumnya sejumlah netizen mengeluhkan terkait keberadaan juru parkir liar di minimarket seusai berbelanja dengan mengunggahnya di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun media sosial TikTok 'Calon Wali Kota' yang mengunggah keberadaan Juru Parkir liar di mini market dan UMKM yang membuat konsumen enggan datang ke lokasi tersebut untuk melakukan pembelian barang ataupun makanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!