Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Habisi Nyawa Korban dengan Cara Dibekap dan Dicekik

Jum'at, 03 Mei 2024 - 14:21 WIB
"Pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut, hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi, korban tidak bernapas lagi," ucapnya.

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Tersangka Emosi Korban Minta Dinikahi

Berdasarkan fakta penyidikan dan hasil pemeriksaan, tersangka membunuh korban karena sakit hati. Sebab, Rini Mariany menghinanya ketika Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak untuk menikahinya. "Tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka," kata Twedi.

Seperti diketahui, jasad Rini Mariany ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April 2024. Polisi menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh di wilayah Palembang, pada 1 Mei 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!