Gasak Motor di 19 Lokasi di Malang, Komplotan Bandit Ini Jual Motor Curian ke Madura

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:28 WIB
Empat pelaku pencurian sepeda motor di Kota Malang beraksi pada 19 tempat kejadian perkara (TKP) pada empat kecamatan. Motor hasil curian dijual ke Madura. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Empat pelaku pencurian sepeda motor diringkus jajaran polisi di Kota Malang, Jawa Timur. Para pelaku diketahui sudah beraksi pada 19 tempat kejadian perkara (TKP) pada empat kecamatan yang ada di Kota Malang.

Empat pelaku yakni A (30) warga Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang, PA (35), TW (30), dan AR (30), warga Tambaksari, Kota Surabaya merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).



Baca juga: Komplotan Bandit asal Surabaya Ini Belasan Kali Maling Motor di Malang

"Selama ini yang sering dilakukan adalah si A ini yang warga Malang ini adalah yang bertugas mencari target, karena dianggap yang bersangkutan yang tahu Medan di kota Malang ini seperti apa," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (2/5/2024).

Salah satu pelaku berinisial A mengaku ia dan rekan-rekannya memiliki beraksi di Malang dibandingkan di Kota Surabaya, karena pengamanannya yang dinilai kurang.

"Untuk di Malang kebetulan saja, mau nyoba di Malang. Sekali itu ke Malang dirasa pengawasan kurang kita coba lagi, berangkat lagi," ujar A, kepada wartawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!