4 Kali Setubuhi Perempuan di Bawah Umur, Karyawan Warung Bakso Ditangkap Polisi
Selasa, 30 April 2024 - 19:47 WIB
Tersangka Ade Ari Setyanto ditahan di Mapolrestabes Semarang atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Foto/Eka Setiawan
SEMARANG - Seorang karyawan warung bakso bernama Ade Ari Setyanto (21) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang , ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Dia ditangkap karena menyetubuhi kekasihnya yang masih bawah umur.
Korban yang masih duduk di bangku SMP sudah disetubuhi korban hingga 4 kali. Lokasinya berbeda-beda, mulai dari hotel hingga di rumah saudara pelaku.
Orangtua korban melaporkan hal itu ke Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap Senin (22/4/2024) di rumahnya dan kini ditahan di Mapolrestabes Semarang.
Baca juga; Modus Ajak Ziarah, Paranormal Banyumas Setubuhi 2 Gadis
Korban yang masih duduk di bangku SMP sudah disetubuhi korban hingga 4 kali. Lokasinya berbeda-beda, mulai dari hotel hingga di rumah saudara pelaku.
Orangtua korban melaporkan hal itu ke Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap Senin (22/4/2024) di rumahnya dan kini ditahan di Mapolrestabes Semarang.
Baca juga; Modus Ajak Ziarah, Paranormal Banyumas Setubuhi 2 Gadis
Lihat Juga :