Manager Restoran Hotman Paris yang Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 - 13:14 WIB
"Tersangka dalam pelariannya mulai dari Ciampelas Bandung, Garut, Purwokerto selama 1 minggu sampai 1 bulan dan juga di rumah temannya," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA mengambil uang restoran Hotmen yang seharusnya disetorkan ke bank dari dalam loker beberapa kali. Hingga total kerugian materi restoran mencapai Rp172 juta lebih. "Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya 1 kali. Pertama Rp50 juta, Rp90 juta dan seterusnya," ungkapnya.

Baca juga: Habiskan Rp1 Miliar, Hotman Paris Gelar Pesta Ulang Tahun Bersama 1.000 Anak Yatim dan Difabel



Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa audit internal keuangan, laptop, rekaman CCTV dan lainnya. Atas perbuatannya, tersangka FA dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. "Pelaku tunggal," tutupnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!