Terungkap! Pembunuhan Wanita Muda di Madina, Dilakukan Kekasih Gelapnya yang Baru Menikah 2 Bulan

Senin, 29 April 2024 - 15:09 WIB
"Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena ditolak dinikahi," ujar Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh.

SB membunuh Evi dengan cara mencekiknya hingga lemas, kemudian menyayat lehernya dengan pisau. Setelah itu, SB membuang sepeda motor dan handphone Evi ke sungai untuk menghilangkan jejak.

SB kini ditahan di Polres Mandailing Natal dan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Jenazah Evi telah dimakamkan di TPU Desa Sidojadi pada Minggu malam (28/4/2024) setelah selesai menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!