Mediasi Hak Nursiyah Tak Direspons, RPA Perindo Akan Tempuh Langkah Ini
Senin, 29 April 2024 - 13:50 WIB
"Banyak hal dilanggar pihak perusahaan. Status pekerja, Jamsostek, waktu istirahat, waktu bekerja, dan hak-hak dia yang lain. Kami akan melaporkan ke Polda dan Kemenaker terkait agar Ibu Nursiyah mendapatkan keadilan, apabila tidak ada respons dari pihak perusahaan di Sudin Jakarta Utara," jelasnya.
Apalagi, kata Amriadi, ada ketidaksesuaian di pihak perusahaan terkait status kerja Nursiyah. "Jadi mereka bekerja lebih daripada waktu yang sudah ditentukan UU. Dari pelanggaran tersebut kami minta pihak perusahaan memenuhi hal tersebut. Ternyata direktur perusahaan dan legal perusahaan ikan tersebut ada beda pendapat. Mereka aja tidak sinkron, bilangnya dia pekerja harian, dari legal bilangnya ini pekerja borongan. Kita akan dampingi Nursiyah agar mendapatkan hak-haknya."
Amriadi mengaku akan melaporkan perusahaan tempat Nursiyah bekerja ke Bidang Pengawasan Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara agar hal serupa tidak dialami oleh pekerja lainnya.
"Kita meminta kepada Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara tingkat DKI hingga kementerian, untuk melihat banyak pekerja yang dilanggar hak-haknya. Kita berharap perusahaan ini patuh terhadap peraturan yang ada. Perusahaan nakal ini akan kita laporkan ke pengawas," pungkasnya.
Apalagi, kata Amriadi, ada ketidaksesuaian di pihak perusahaan terkait status kerja Nursiyah. "Jadi mereka bekerja lebih daripada waktu yang sudah ditentukan UU. Dari pelanggaran tersebut kami minta pihak perusahaan memenuhi hal tersebut. Ternyata direktur perusahaan dan legal perusahaan ikan tersebut ada beda pendapat. Mereka aja tidak sinkron, bilangnya dia pekerja harian, dari legal bilangnya ini pekerja borongan. Kita akan dampingi Nursiyah agar mendapatkan hak-haknya."
Amriadi mengaku akan melaporkan perusahaan tempat Nursiyah bekerja ke Bidang Pengawasan Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara agar hal serupa tidak dialami oleh pekerja lainnya.
"Kita meminta kepada Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara tingkat DKI hingga kementerian, untuk melihat banyak pekerja yang dilanggar hak-haknya. Kita berharap perusahaan ini patuh terhadap peraturan yang ada. Perusahaan nakal ini akan kita laporkan ke pengawas," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :