Nekat Belanja Pakai Uang Palsu, Emak-emak di Pati Diringkus

Minggu, 28 April 2024 - 10:38 WIB
Seorang emak-emak berusia 43 tahun, warga Desa Plangitan, diamankan pedagang di Pasar Kayen, Pati, Jawa Tengah, pada Minggu pagi (28/4/2024). Foto/
PATI - Seorang emak-emak berusia 43 tahun, warga Desa Plangitan, Pati, diamankan pedagang di Pasar Kayen, Pati, Jawa Tengah, pada Minggu pagi (28/4/2024). Emak-emak tersebut nekat berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Aksi emak-emak ini terungkap saat ia berbelanja ikan. Pedagang curiga saat uang yang diberikannya berubah warna ketika terkena percikan air. Emak-emak tersebut sempat kabur, namun berhasil diamankan oleh pedagang dan diserahkan ke polisi.



Menurut para pedagang, emak-emak tersebut sudah lima kali berbelanja di pasar tersebut menggunakan uang palsu. Uang palsu yang digunakan mirip dengan uang asli secara sekilas, namun ketika dipegang terasa seperti kertas biasa.

"Uang palsunya mirip, tapi kalau dipegang tipis dan kasar," ujar Siti Kalatin, pedagang ikan yang menjadi korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!