Kurir Sabu di Palangka Raya Ditangkap Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng

Minggu, 28 April 2024 - 07:21 WIB
Tim PPRCC Ditsamapta Polda Kalteng meringkus seorang kurir sabu saat keluar dari kawasan Kampung Rawan Narkoba Puntun, Palangka Raya. Foto/Ilustrasi/Ist
PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)meringkus seorang kurir sabu saat keluar dari kawasan Kampung Rawan Narkoba Puntun, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, pada Minggu (28/4/2024) dini hari.

Awalnya, petugas mencurigai pengendara sepeda motor yang keluar dari kawasan rawan narkoba tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas sigap dan berhasil mengamankannya.

"Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di genggaman tangan pelaku," ujar Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Renaldi.

Di hadapan petugas, pelaku yang diketahui bernama Amat, warga Jalan Kalimantan, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari daerah Puntun seharga Rp150.000.





Menurut Amat, sabu tersebut akan diserahkan kepada temannya yang lembur bekerja sebagai tukang servis ponsel.

"Pelaku beserta barang bukti dan sepeda motornya kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Penangkapan kurir sabu ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content