Kurir Sabu di Palangka Raya Ditangkap Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng
Minggu, 28 April 2024 - 07:21 WIB
Tim PPRCC Ditsamapta Polda Kalteng meringkus seorang kurir sabu saat keluar dari kawasan Kampung Rawan Narkoba Puntun, Palangka Raya. Foto/Ilustrasi/Ist
PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)meringkus seorang kurir sabu saat keluar dari kawasan Kampung Rawan Narkoba Puntun, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, pada Minggu (28/4/2024) dini hari.
Awalnya, petugas mencurigai pengendara sepeda motor yang keluar dari kawasan rawan narkoba tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas sigap dan berhasil mengamankannya.
"Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di genggaman tangan pelaku," ujar Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Renaldi.
Di hadapan petugas, pelaku yang diketahui bernama Amat, warga Jalan Kalimantan, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari daerah Puntun seharga Rp150.000.
Awalnya, petugas mencurigai pengendara sepeda motor yang keluar dari kawasan rawan narkoba tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas sigap dan berhasil mengamankannya.
"Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di genggaman tangan pelaku," ujar Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Renaldi.
Di hadapan petugas, pelaku yang diketahui bernama Amat, warga Jalan Kalimantan, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari daerah Puntun seharga Rp150.000.
Lihat Juga :