Caleg Ini Layangkan Gugatan ke MK Terkait Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Intan Jaya

Jum'at, 26 April 2024 - 23:38 WIB
Jumlah perkara sebanyak ini lanjut dia jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan Pemilu tahun 2014 maupun Pemilu tahun 2019 lalu di Intan Jaya.

Menurut Septinus dengan jumlah perkara sebanyak ini penting sekali bagi hakim MK meneliti dengan baik sidang perselisihan hasil pemilihan umum ini.

"MK harus berani dan bijak. Jangan sampai pemilu di Intan Jaya dibiarkan, ini harus dikoreksi," tegasnya.

Dia mengambil contoh terkait masalah berita acara C1 Hasil untuk tingkat KPPS dan PPS dari delapan distrik di kabupaten Intan Jaya, telah dicabut.

Baca juga; MK Resmi Terima Permohonan 251 Sengketa Pemilu 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!