BNPB Larang Warga Memasuki 2 Kampung di Kaki Gunung Ruang

Kamis, 25 April 2024 - 17:09 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang warga untuk memasuki 2 kampung di kaki Gunung Ruang. Foto/Istimewa
SITARO - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) melarang warga untuk memasuki 2 kampung di kaki Gunung Ruang. Kedua kampung itu, adalah Kampung Pumpente dan Laingpatehi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), yang berada di dalam radius 4 km di kaki Gunung Ruang .

Saat ini, BNPB juga terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Sitaro meskipun status aktivitas vulkanik Gunung Ruang turun dari ‘awas’ (level IV) menjadi ‘siaga’ (level III). Penurunan status tersebut berlaku sejak Senin, 22 April 2024, pukul 09.00 WITA.



Pendampingan BNPB kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sitaro di antaranya untuk memastikan keselamatan warga, khususnya yang tinggal di Pulau Ruang.

Baca juga; 4 Gunung Berapi di Sulawesi Utara, Selain Gunung Ruang yang Meletus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!