Kronologi Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari
Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB
Pria berinisial NYP (28) tega membunuh wanita berinisial RR (35) setelah berkencan melalui aplikasi MiChat pada Rabu 10 April 2024 lalu. Foto/MPI/Riana Rizkia
JAKARTA - Pria berinisial NYP (28) tega membunuh wanita berinisial RR (35) setelah berkencan melalui aplikasi MiChat pada Rabu 10 April 2024 lalu. RR merupakan perempuan yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus di Pulau Pari , Kepulauan Seribu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pelaku dan korban awalnya sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp300 ribu. Namun, setelah selesai, korban meminta uang tambahan sebesar Rp100 ribu.
Baca juga: Mayat Perempuan di Pulau Pari Ternyata Korban Pembunuhan, Dibuang hingga Hanyut
Karena pelaku tidak mau, korban pun memaki dengan kata kasar dan mengancam akan membawa kakak laki-lakinya untuk memukuli pelaku.
"Pelaku sakit hati sehingga kalap membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu hingga korban meninggal dunia," ujar Wira Satya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pelaku dan korban awalnya sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp300 ribu. Namun, setelah selesai, korban meminta uang tambahan sebesar Rp100 ribu.
Baca juga: Mayat Perempuan di Pulau Pari Ternyata Korban Pembunuhan, Dibuang hingga Hanyut
Karena pelaku tidak mau, korban pun memaki dengan kata kasar dan mengancam akan membawa kakak laki-lakinya untuk memukuli pelaku.
"Pelaku sakit hati sehingga kalap membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu hingga korban meninggal dunia," ujar Wira Satya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Lihat Juga :