Diduga Jaringan Narkoba Freddy Pratama, Petani Asal Kediri Dibekuk di Semarang

Rabu, 24 April 2024 - 16:31 WIB
Dia mengaku diperintah oleh seseorang bernama Koh Miky yang saat ini masih DPO. Dia juga saat diinterogasi mengaku masih menyimpan pil ekstasi di kostnya di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Saat digeledah di sana ditemukan 262 butir ekstasi warna hijau dan cokelat. Dia menyembunyikan timbangan digitalnya di daerah Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Kepala Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Hankie Fuariputra menyebut barang bukti sabu dan kemasan yang disita dari tersangka Anggya identik dengan jaringan Freddy Pratama. “Barangnya sama, kemasannya sama,” katanya.

Sementara tersangka Anggya Ade Irawan mengaku sudah 4 kali mendapatkan kiriman sabu-sabu. Sekali mengantar upahnya Rp3 juta.

Baca juga; Bareskrim Ungkap Mertua Fredy Pratama Kartel Narkoba di Thailand

Dia mengaku setiap harinya tinggal di Kediri. Dia ke Kota Semarang dan sekitarnya jika ada perintah via telepon untuk menerima paket sabu dan menunggu seseorang mengambilnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!