Pelaku Perampokan Toko Emas di Blora Diringkus, Pistol Rakitan Disita
Rabu, 24 April 2024 - 11:31 WIB
Para pelaku ini ditangkap pada Minggu (21/4/2024) pagi sekira pukul 07.30 WIB di 2 lokasi berbeda, yakni di rumah GS untuk pelaku GS dan AP dan pelaku MM ditangkap saat berada di Rumah Sakit Prima Medika, Tulungagung, Jatim.
“Penangkapan lintas Polda, yakni Polda Jateng dan Polda Jatim. Senpi itu beli online oleh pelaku,” sambungnya.
Irjen Luthfi menyebut pengembangan penyidikan kepada para pelaku ini terus dilakukan. Sebab ada beberapa TKP perampokan emas bersenpi yang mereka lakukan, tidak hanya yang terjadi di Blora pada 16 April 2024 itu.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ini Tampang 5 Perampokan Toko Emas Pasar Inpres PALI
Tiga pelaku ini dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, termasuk kepemilikan senpinya juga dikenai sanksi hukum. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya; motor matic sarana aksi, tiga senpi rakitan yakni airsoftgun yang diupgrade ramset, beberapa perhiasan emas berupa 99 buah cincin emas, 2 gelang emas dan 140 pasang anting emas.
“Penangkapan lintas Polda, yakni Polda Jateng dan Polda Jatim. Senpi itu beli online oleh pelaku,” sambungnya.
Irjen Luthfi menyebut pengembangan penyidikan kepada para pelaku ini terus dilakukan. Sebab ada beberapa TKP perampokan emas bersenpi yang mereka lakukan, tidak hanya yang terjadi di Blora pada 16 April 2024 itu.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ini Tampang 5 Perampokan Toko Emas Pasar Inpres PALI
Tiga pelaku ini dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, termasuk kepemilikan senpinya juga dikenai sanksi hukum. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya; motor matic sarana aksi, tiga senpi rakitan yakni airsoftgun yang diupgrade ramset, beberapa perhiasan emas berupa 99 buah cincin emas, 2 gelang emas dan 140 pasang anting emas.
Lihat Juga :