Viral Suami Aniaya Mantan Istri dengan Pisau, Pelaku Akhirnya Ditangkap di Ambarawa

Selasa, 23 April 2024 - 14:36 WIB
Akhirnya tersangka mendatangi TKP yakni di Jalan Wologito VIII, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang tempat korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Di situlah, tepatnya pada Minggu (21/4/2024) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku langsung menganiaya mantan istrinya.

Dari video yang viral beredar di media sosial, pelaku saat itu menggunakan topi, kaus biru garis putih, mengenakan tas selempang mendatangi teras rumah majikan korban. Tak lama, korban keluar seorang diri dan sempat cekcok.

Pada rekaman berdurasi 40 detik itu, pelaku langsung mengambil sebuah benda yang belakangan diketahui sebagai pisau dari tas selempang, langsung menyerang mantan istri sirinya tersebut.

“Motifnya apa masih didalami penyidik, pelaku pernah menikah siri dengan korban saat ini sudah bercerai,” tandas Kapolsek.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!