Viral Suami Aniaya Mantan Istri dengan Pisau, Pelaku Akhirnya Ditangkap di Ambarawa
Selasa, 23 April 2024 - 14:36 WIB
SEMARANG - Polsek Semarang Barat dan Polrestabes Semarang akhirnya berhasil menangkap pria berinisial MN, seorang suami yang menganiaya mantan istri sirinya SA (31) menggunakan sebilah pisau.
“Pelaku sudah ditangkap di Ambarawa (Kabupaten Semarang) sekarang ditangani Polrestabes Semarang,” ungkap Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar diwawancara di kantornya, Selasa (23/4/2024) siang.
MN ditangkap pada Senin (22/4/2024) malam dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang.
Kompol Andre menambahkan, satu orang lain yakin rekan pelaku penganiayaan mantan istri yang sempat diamankan sudah dilepas. Sebab, tidak terbukti turut serta melakukan kejahatan itu.
Dia dalam kondisi mabuk hanya dipaksa oleh MN yang juga kondisi mabuk untuk ikut mencari mantan istrinya. Namun tidak tahu ternyata akan dianiaya.
“Korban saat ini sudah kembali ke rumah, sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami beberapa luka tusuk dan sayatan,” sambungnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku ini beberapa hari sebelumnya sudah sempat mencari keberadaan korban. Sempat mendatangi rumah korban bertemu orang tuanya, namun tidak ketemu.
Akhirnya tersangka mendatangi TKP yakni di Jalan Wologito VIII, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang tempat korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
“Pelaku sudah ditangkap di Ambarawa (Kabupaten Semarang) sekarang ditangani Polrestabes Semarang,” ungkap Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar diwawancara di kantornya, Selasa (23/4/2024) siang.
MN ditangkap pada Senin (22/4/2024) malam dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang.
Kompol Andre menambahkan, satu orang lain yakin rekan pelaku penganiayaan mantan istri yang sempat diamankan sudah dilepas. Sebab, tidak terbukti turut serta melakukan kejahatan itu.
Dia dalam kondisi mabuk hanya dipaksa oleh MN yang juga kondisi mabuk untuk ikut mencari mantan istrinya. Namun tidak tahu ternyata akan dianiaya.
“Korban saat ini sudah kembali ke rumah, sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami beberapa luka tusuk dan sayatan,” sambungnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku ini beberapa hari sebelumnya sudah sempat mencari keberadaan korban. Sempat mendatangi rumah korban bertemu orang tuanya, namun tidak ketemu.
Akhirnya tersangka mendatangi TKP yakni di Jalan Wologito VIII, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang tempat korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Lihat Juga :
tulis komentar anda