Miris, 2 Ibu Rumah Tangga Jajakan Diri di Prostitusi Online, Sekali Kencan Rp200 Ribu
Minggu, 21 April 2024 - 18:22 WIB
Polres Sinjai berhasil membongkar bisnis prostitusi online via aplikasi MiChat di Sinjai, Sulsel. Dua ibu rumah tangga yang kepergok menjajakan diri ditangkap. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
SINJAI - Polres Sinjai berhasil membongkar bisnis prostitusi online via aplikasi MiChat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap dua wanita yang kedapatan menjajakan diri via online di salah satu penginapan di Kelurahan Balangnipa, Sinjai, Kamis malam (18/4/2024).
Baca juga: Buka Michat, Ibu Ini Lapor Polisi Foto Anaknya Terpampang untuk Prostitusi
Kedua wanita itu merupakan warga luar Sinjai dan berstatus ibu rumah tangga (IRT) berinisial IGC (24) asal Kabupaten Bulukumba dan JL (24) IRT asal Kabupaten Bantaeng.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah mengungkapkan, bisnis prostitusi itu terungkap berawal dari adanya laporan warga.
Dalam laporan itu mengungkap bahwa salah satu penginapan yang ada di Kabupaten Sinjai sering dijadikan tempat transaksi seks.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap dua wanita yang kedapatan menjajakan diri via online di salah satu penginapan di Kelurahan Balangnipa, Sinjai, Kamis malam (18/4/2024).
Baca juga: Buka Michat, Ibu Ini Lapor Polisi Foto Anaknya Terpampang untuk Prostitusi
Kedua wanita itu merupakan warga luar Sinjai dan berstatus ibu rumah tangga (IRT) berinisial IGC (24) asal Kabupaten Bulukumba dan JL (24) IRT asal Kabupaten Bantaeng.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah mengungkapkan, bisnis prostitusi itu terungkap berawal dari adanya laporan warga.
Dalam laporan itu mengungkap bahwa salah satu penginapan yang ada di Kabupaten Sinjai sering dijadikan tempat transaksi seks.