Dosen FH UGM Sri Wiyanti Eddyono Soroti Turunnya Demokrasi Indonesia

Minggu, 21 April 2024 - 14:52 WIB
Menurutnya, di era reformasi sekarang ini tidak serta-merta menghilangkan permasalahan-permasalahan penegakan hukum yang cenderung meminggirkan pihak yang lemah. Lebih-lebih sekarang ini praktik hukum yang korup dianggap sebagai hal normal.

Baca juga: 3 Teror ke Prof Koentjoro Soeparno: Lone Wolf, Buzzer Tersistematis hingga Didatangi ke Kantor

"Apa yang terjadi dalam perdebatan Pemilu 2024 contoh yang sangat transparan terhadap bagaimana hukum digunakan secara sistematis dan menggunakan insitusi demokrasi (DPR) dalam pengesahan bansos yang digulirkan secara massif selama Pemilu. Contoh legitimasi hukum oleh kekuasaan karena dana bansos tersebut seolah-olah sah dan legitimated," paparnya.

Dengan praktik kekuasaan yang dijalankan dengan penuh problematika ini menurutnya akan berimplikasi besar terhadap penyelenggaraan kekuasaan kenegaraan yang tidak bertumpu pada kemaslahatan dan kesentosaan rakyat banyak.

Ia berharap masih memiliki nalar bagi para hakim di MK untuk meletakkan keputusannya pada konteks keadilan substantif ketimbang keadilan formal dalam proses sengketa Pemilu yang hasilnya akan dibacakan pada Senin (22/4/2024) besok.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!