Polisi Periksa 15 Saksi Soal Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Hasilnya

Jum'at, 19 April 2024 - 19:23 WIB
Bus Rosalia Indah berisi 34 penumpang di KM 370-200 tiba-tiba oleng lalu menabrak pembatas tol dan masuk parit. Foto: MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menyebut penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi buntut lakalantas PO Rosalia Indah nomor polisi AD 7019 QA yang mengalami lakalantas di Jalan Tol KM 370 Jalur A Kabupaten Batang.

Lakalantas di H+1 Lebaran atau Kamis 11 April 2024 pagi itu merenggut 8 korban jiwa.Pemeriksaan belasan saksi-saksi itu termasuk di antaranya dari saksi ahli hingga pihak pengelola PO Rosalia Indah.



“Semua yang terkait telah dilakukan pemeriksaan, tadi saya katakan 15 saksi tersebut mulai saksi korban luka ringan, saksi pengelola jalan tol, saksi ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek), saksi BPJT, pengelola Rosalia, semua kita panggil,” kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: 5 Fakta Rosalia Indah, PO Bus Kenamaan dengan Sederet Penghargaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!