Pengemudi Fortuner Arogan Coba Hilangkan Barang Bukti Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Sungai

Kamis, 18 April 2024 - 17:09 WIB
Meski demikian, pelat dinas TNI itu akhirnya kembali didapatkan setelah penyidik menyisir sungai yang dimaksud oleh tersangka. Kini, benda itu telah dijadikan alat bukti dalam kasus dugaan penggunaan dan pemalsuan.

"Setelah mendapat keterangan tersebut tim daripada Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pencarian terhadap pelat nomor yang dibuang di daerah Lembang, Bandung. Alhamdulillah pelat nomor tersebut berhasil ditemukan," tuturnya.

Selain pelat dinas palsu tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain di antaranya Surat Tanda Nomor Registrasi Pinjaman dengan Nomor: 1641/MA/XI/2022 yang berlaku sampai dengan tanggal 30 November 2023 milik pelapor. Satu buah baju hardrock warna putih yang dipakai tersangka.

Kemudian satu buah jam tangan warna hitam strap merah hijau yang dipakai tersangka, satu unit kendaraan mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam dengan plat nomor B 1461 PJS.

"Satu buah STNK kendaraan mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam dengan plat nomor B 1461 PJS dan satu buah kunci mobil kendaraan mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam dengan plat nomor B 1461 PJS," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!