Kejari Jaksel Banding Atas Vonis Dito Mahendra

Kamis, 18 April 2024 - 16:37 WIB
Dalam putusannya, hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Dito dikurangi seluruhnya dari hukuman sehingga bisa langsung dibebaskan. Majelis hakim juga memerintahkan Dito dikeluarkan dari tahanan.

Senjata api yang dimiliki Dito ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika tengah menggeledah rumah mantan kekasih penyanyi Nindy Ayunda di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan, Dito merupakan saksi dari perkara yang ditangani KPK terkait dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Berdasarkan temuan KPK, ada beberapa jumlah aset milik terdakwa kasus korupsi Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi, yang diduga disembunyikan di rumah Dito.

Terkait kepemilikan senjata api, Dito juga pernah dilaporkan sekuriti tempat kos-kosan elite ke Polsek Kemang, Jakarta Selatan pada Mei 2022.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!