Polisi Gerebek Warnet di Medan, Amankan 16 Orang yang Bermain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 11:28 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah warnet di Jalan Mayang, Kecamatan Medan Petisah, yang diduga jadi tempat transaksi narkoba. Foto/Adi Palapa Harahap
MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah warnet di Jalan Mayang, Kecamatan Medan Petisah, yang diduga jadi tempat transaksi narkoba. Polisi menangkap belasan pengujung yang sedang asyik bermain judi online.

Satu per satu pengujung langsung digeledah petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan dan dilakukan tes urine. Polisi mengamankan 16 pria, 11 di antaranya terlibat judi online dan 5 orang positif narkoba .

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan, dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama ini diamankan 5 orang yang terlibat judi online, seorangnya di antaranya berperan sebagai operator.





“Kelima yang positif mengunakan narkoba diserahkan ke BNNP Sumut,” kata Kombes Teddy Marbun, Kamis (18/4/2024).

Kemudian polisi melanjutkan razia di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai. Polisi mengamankan 6 orang yang terlibat judi online. Seorang berperan operator warnet dan dalam periksa urine 2 orang lainnya inisial HS (31) dan AAA (25 positif mengonsumsi sabu-sabu.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content