DPO Curas di Mura Tewas Didor Polisi usai Tembaki Petugas

Kamis, 18 April 2024 - 06:37 WIB
Polisi menunjukkan rompi anti peluru yang ditembaki DPO pelaku curas. Foto/Era Neizma W/MPI
MURA - Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) tewas tertembak setelah sempat menembaki petugas saat dilakukan penangkapan.

Pelaku berinisial Egi, terlibat dalam dua kasus curas di wilayah hukum Polres Mura bersama rekannya. Ia masuk dalam DPO dengan nomor: DPO/93/VII/2023/Reskrim, 21 Juli 2023.



Pada hari Selasa (16/4/2024), tim opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas yang dipimpin oleh PS. Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah mendapatkan informasi keberadaan Egi dan melakukan upaya penangkapan di rumah kontrakannya di Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau Utara I.

Saat dilakukan penggeledahan, Egi tidak ada di rumah, hanya ada istri dan anaknya. Tak lama kemudian, Egi pulang dan melihat banyak anggota polisi. Ia kemudian melarikan diri ke arah lorong dan dikejar oleh petugas.

Baca Juga: Melarikan Diri Saat Ditangkap, DPO Curas Ditembak Polisi

"Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dengan cara menembak ke arah anggota opsnal dan mengenai rompi anti peluru," jelas Waka Polres Musi Rawas, Kompol Harsono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!