Polisi Tetapkan 2 Tersangka Ricuh Takbir Keliling di Mergangsan Jogja

Rabu, 17 April 2024 - 14:05 WIB
Polisi menetapkan dua tersangka penyebab kericuhan dan penganiyaan saat takbir keliling di Jalan Sisingamangaraja, Brontokusuman, Mergangsan, Jogja. Foto/MPI/Yohanes Demo
JOGJA - Polisi menetapkan dua tersangka penyebab kericuhan dan penganiayaan saat takbir keliling di Jalan Sisingamangaraja, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta (Jogja).

Dalam kejadian ini mengakibatkan empat orang luka-luka. Adapun keempat korban yakni Trias Fajar Raharjo (22), Oki Nur Hidayat (26), Syaiful Maulana Akbar (22) dan M Wisnu Ade Saputra (25). Mereka merupakan warga Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Jogja.

Baca juga: Ricuh Malam Takbiran di Mergangsan Jogja, 4 Peserta Dipukuli OTK Berpakaian Hitam-hitam

Kapolsek Mergangsan, AKP Heri Nugroho mengatakan, dua tersangka itu yakni EBK, warga Kasihan, Bantul dan TM, warga Kota Yogyakarta. Mereka diduga menjadi pelaku penyebab kericuhan.

"Untuk kemungkinan adanya tersangka lain masih dalam pengembangan," ucapnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolsek Mergangsan Rabu (17/4/2024).

Kapolsek menjelaskan, awal kejadian itu bermula saat acara lomba takbir keliling berakhir sekira pukul 22.40 WIB keempat korban bersama teman-temannya kemudian istirahat di depan Hotel Brongto, Jalan Suryodiningratan.

Tiba-tiba salah seorang temannya perempuan bernama Nanda mengalami sesak nafas hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Yogya Ricuh, Massa Bakar Cafe dan Motor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!