Heroik, Emak-emak di Kebumen Lawan 2 Residivis yang Hendak Menjambretnya
Senin, 17 Agustus 2020 - 17:51 WIB
Jajaran Polres Kebumen menangkap dua tersangka yang diduga melakukan penjambretan di Kecamatan Ambal Kebumen. Foto Humas Polres Kebumen
KEBUMEN - Jajaran Polres Kebumen menangkap dua tersangka yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (jambret) di wilayah Kecamatan Ambal Kebumen. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial BA (42) warga Desa Winong, Kecamatan Mirit Kebumen dan MD (22) warga Kecamatan Kutoarjo, Purworejo.
Keduanya diduga akan menjambret tas milik ibu rumah tangga RA (26) warga Kecamatan Ambal Kebumen pada Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, saat pulang dari ATM di Kutowinangun.
Adapun lokasi percobaan pencurian dengan pemberatan di Desa Surabaya, Kecamatan Ambal. (Baca: Perlintasan Terlambat Ditutup, 3 Penumpang Minibus Tewas Disambar KA)
"Korban oleh dua tersangka dipepet saat perjalanan pulang. Dompet yang saat itu disimpan di bagasi depan sebelah kiri menjadi sasaran tersangka," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin (17/8/2020).
Keduanya diduga akan menjambret tas milik ibu rumah tangga RA (26) warga Kecamatan Ambal Kebumen pada Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, saat pulang dari ATM di Kutowinangun.
Adapun lokasi percobaan pencurian dengan pemberatan di Desa Surabaya, Kecamatan Ambal. (Baca: Perlintasan Terlambat Ditutup, 3 Penumpang Minibus Tewas Disambar KA)
"Korban oleh dua tersangka dipepet saat perjalanan pulang. Dompet yang saat itu disimpan di bagasi depan sebelah kiri menjadi sasaran tersangka," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin (17/8/2020).
Lihat Juga :