Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Selasa, 16 April 2024 - 13:20 WIB
Menurutnya, para nakes tersebut sudah banyak berkorban selama menjalankan tugasnya, terutama saat pandemi COVID-19, hingga bahkan jatuh sakit.
“Kita ketahui bersama bahwa jasa nakes untuk rakyat Manggarai ini sangat luar biasa, khusus saat ketimpa pandemi COVID-19. Bagaimna hiruk-pikuk saat situasi pandemi, siang dan malam mereka tidak tidur bahkan mereka sampai jadi korban kena sakit karena jaga 24 jam,” jelasnya.
Dia mengaku sangat kecewa ketika tiba-tiba Bupati Manggarai mengeluarkan keputusan untuk tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) ratusan nakes non-ASN tersebut.
“Saya sangat kecewa terkait kebijakan Bupati Manggarai soal dirumahkan anak nakes non-ASN tanggal 1 April 2024 sejumlah 249 orang,” ujar Masir.
Ketua Komisi A DPRD Manggarai Thomas Edison Rihimone mengatakan, anggaran untuk honor non-ASN sudah ada dalam APBD, tak hanya untuk tenaga kesehatan.
Ia menyebut sebanyak 2.990 tenaga non-ASN di Manggarai sudah dianggarkan honornya dalam APBD 2024, termasuk 249 nakes yang dipecat tersebut.
“Kita ketahui bersama bahwa jasa nakes untuk rakyat Manggarai ini sangat luar biasa, khusus saat ketimpa pandemi COVID-19. Bagaimna hiruk-pikuk saat situasi pandemi, siang dan malam mereka tidak tidur bahkan mereka sampai jadi korban kena sakit karena jaga 24 jam,” jelasnya.
Dia mengaku sangat kecewa ketika tiba-tiba Bupati Manggarai mengeluarkan keputusan untuk tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) ratusan nakes non-ASN tersebut.
“Saya sangat kecewa terkait kebijakan Bupati Manggarai soal dirumahkan anak nakes non-ASN tanggal 1 April 2024 sejumlah 249 orang,” ujar Masir.
Ketua Komisi A DPRD Manggarai Thomas Edison Rihimone mengatakan, anggaran untuk honor non-ASN sudah ada dalam APBD, tak hanya untuk tenaga kesehatan.
Ia menyebut sebanyak 2.990 tenaga non-ASN di Manggarai sudah dianggarkan honornya dalam APBD 2024, termasuk 249 nakes yang dipecat tersebut.
Lihat Juga :