Heboh Pengamen Pukul Pemotor Perempuan di Malang, Ini Tampang Pelaku
Minggu, 14 April 2024 - 14:38 WIB
MALANG - SG, pengamen lansia yang sempat memukul pemotor di Malang saat merayakan lebaran ditangkap polisi. Polisi pun melaksanakan penyelidikan dan mendapati fakta bahwa SG, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyatakan, berdasarkan penyelidikan diketahui SG, warga Jalan S Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya diamankan di Simpang Tiga Rumah Sakit (RS) dr. Soepraoenusai memukul pemotor perempuan.
”Kami amankan di pinggir jalan di Simpang Tiga Rumah Sakit Dr Soepraoen. Kami juga menyita alat musik gitar yang dipakai sebagai sarana melakukan pemukulan juga turut dibawa guna proses lebih lanjut,” ucap Dicka Ermantara, Minggu (14/4/2024).
Ketika ditelusuri dan diselidiki, diketahui bahwa SG merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini sebagaimana keterangan dari pihak keluarga dan surat bukti perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ), yang ditunjukkan keluarga ke tim Satreskrim Polres Malang.
”Pelaku SG pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang pada Mei tahun 2023. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan berobat yang ditunjukkan keluarga SG,” ungkapnya.
Lansia yang hidup sebatang kara itu juga disebut telah lama tidak pulang ke rumahnya, dan hidup menggelandang di jalanan. Keluarga sudah berupaya mencari namun tidak mengetahui keberadaannya, hingga kejadian pemukulan tersebut menjadi viral.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pakisaji. “Masih dilakukan pendalaman, nanti akan kita sampaikan kelanjutannya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu kemarin (13/4/2024, tindakan pemukulan pengamen lansia ke pemotor perempuan terjadi di depan Pabrik Gula Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang. Saat itu kemacetan tengah terjadi menjelang Simpang Tiga Kebonagung.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyatakan, berdasarkan penyelidikan diketahui SG, warga Jalan S Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya diamankan di Simpang Tiga Rumah Sakit (RS) dr. Soepraoenusai memukul pemotor perempuan.
”Kami amankan di pinggir jalan di Simpang Tiga Rumah Sakit Dr Soepraoen. Kami juga menyita alat musik gitar yang dipakai sebagai sarana melakukan pemukulan juga turut dibawa guna proses lebih lanjut,” ucap Dicka Ermantara, Minggu (14/4/2024).
Ketika ditelusuri dan diselidiki, diketahui bahwa SG merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini sebagaimana keterangan dari pihak keluarga dan surat bukti perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ), yang ditunjukkan keluarga ke tim Satreskrim Polres Malang.
”Pelaku SG pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang pada Mei tahun 2023. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan berobat yang ditunjukkan keluarga SG,” ungkapnya.
Lansia yang hidup sebatang kara itu juga disebut telah lama tidak pulang ke rumahnya, dan hidup menggelandang di jalanan. Keluarga sudah berupaya mencari namun tidak mengetahui keberadaannya, hingga kejadian pemukulan tersebut menjadi viral.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pakisaji. “Masih dilakukan pendalaman, nanti akan kita sampaikan kelanjutannya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu kemarin (13/4/2024, tindakan pemukulan pengamen lansia ke pemotor perempuan terjadi di depan Pabrik Gula Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang. Saat itu kemacetan tengah terjadi menjelang Simpang Tiga Kebonagung.
tulis komentar anda