Wajib Dibubarkan, Anies Perintahkan Seluruh Lurah Keliling Awasi Lomba 17-an
Senin, 17 Agustus 2020 - 14:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah mengimbau supaya warga Ibu Kota tidak perlu menggelar kegiatan apapun dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI yang secara kebetulan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Lomba 17-an dilarang untuk sementara waktu lantaran bisa memicu terjadinya kerumunan. Hal ini sangat rawan terjadi penularan wabah yang sedang mendunia itu.
"Kegiatan kalau sampai mengumpulkan orang itu ditiadakan," tegasnya. (Baca juga: Istana Merdeka Tak Seramai Biasanya, Ruang Tunggu Mantan Presiden-Wapres Kosong)
Lomba 17-an dilarang untuk sementara waktu lantaran bisa memicu terjadinya kerumunan. Hal ini sangat rawan terjadi penularan wabah yang sedang mendunia itu.
"Kegiatan kalau sampai mengumpulkan orang itu ditiadakan," tegasnya. (Baca juga: Istana Merdeka Tak Seramai Biasanya, Ruang Tunggu Mantan Presiden-Wapres Kosong)
(thm)
Lihat Juga :