Peringati HUT RI di Jalur Puncak, Sirine Mobil Polisi 'Menjerit' Seluruh Kendaraan Wajib Berhenti
Senin, 17 Agustus 2020 - 11:15 WIB
Tepat pukul 10.17 WIB, jajaran Satlantas Polres Bogor bersama petugas gabungan lainnya selama tiga menit menghentikan seluruh aktivitas termasuk kendaraan, Senin (17/8/2020). Foto: SINDOnews/Haryudi
BOGOR - Ada yang unik dalam peringatan HUT ke-75 RI di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tepat pukul 10.17 WIB, jajaran Satlantas Polres Bogor bersama petugas gabungan lainnya selama tiga menit menghentikan seluruh aktivitas termasuk kendaraan, Senin (17/8/2020).
Berdasarkan pantauan di simpang Gadog, seluruh personel Polri, TNI, Dishub, BPBD, pengguna jalan (roda dua dan empat), bahkan pesepeda hingga tukang cilok dan pejalan kaki semuanya berhenti beraktivitas saat sirine dari mobil polisi dan sepeda motor petugas 'menjerit'. (Baca juga: Istana Merdeka Tak Seramai Biasanya, Ruang Tunggu Mantan Presiden-Wapres Kosong)
Itu menandakan detik-detik peringatan HUT ke-75 RI, semua warga negara Indonesia (WNI) wajib menghormatinya. Semua personel mengambil sikap sempurna, tak ada kecuali baik yang sedang berjalan kaki maupun yang mengemudi semua wajib berhenti.
Berdasarkan pantauan di simpang Gadog, seluruh personel Polri, TNI, Dishub, BPBD, pengguna jalan (roda dua dan empat), bahkan pesepeda hingga tukang cilok dan pejalan kaki semuanya berhenti beraktivitas saat sirine dari mobil polisi dan sepeda motor petugas 'menjerit'. (Baca juga: Istana Merdeka Tak Seramai Biasanya, Ruang Tunggu Mantan Presiden-Wapres Kosong)
Itu menandakan detik-detik peringatan HUT ke-75 RI, semua warga negara Indonesia (WNI) wajib menghormatinya. Semua personel mengambil sikap sempurna, tak ada kecuali baik yang sedang berjalan kaki maupun yang mengemudi semua wajib berhenti.
Lihat Juga :