Naikkan PAD, Eks Ketum HMI Sumut Dukung Kebijakan Bobby soal Parkir

Senin, 08 April 2024 - 15:40 WIB
“Kami mendukung penertiban terhadap para jukir liar yang masih mengutip parkir di ruas jalan yang bukan e-parking,” tegasnya. Baca juga: Viral! Pengemudi Harus Bayar Rp48 Juta untuk Parkir Mobil selama 21 Menit

Sebelumnya, Dishub Kota Medan meminta bantuan polisi dalam mengawasin kebijakan Pemkot Medan ini.

Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, kebijakan tidak ada lagi pembayaran parkir melalui uang tunai, Selasa (2/4/2024). “Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!