Ketua MKA LAMR Apresiasi Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Sabtu, 06 April 2024 - 22:19 WIB
PEKANBARU - Ketua Umum Majelis Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Riau Datuk Seri H R Marjohan Yusuf mengapresiasi upaya Polda Riau menangani peredaran narkoba. Ribuan generasi bangsa terselamatkan dengan pemberantasan narkoba .
"Prestasi ini patut kita apresiasi karena menunjukkan komitmen dan keberhasilan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau," kata Datuk Seri H R Marjohan Yusuf kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).
Datuk Seri H R Marjohan Yusuf mengatakan dengan pengungkapan kasus ini menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. "Ribuan generasi bangsa terselamatkan dengan pengungkapan kasus ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Riau berhasil melakukan serangkaian operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba. Baru-baru ini saja Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 31 kg sabu dan ekstasi.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap tujuh sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dalam operasi tersebut. Turut diamankan dalam operasi tersebut sebanyak 31.415,25 gram sabu dan 2397 butir ekstasi. Tidak berhenti di situ, dalam kurun waktu kurang dari 3 minggu, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba juga berhasil mengungkap peredaran lebih dari 107 kg narkoba.
"Prestasi ini patut kita apresiasi karena menunjukkan komitmen dan keberhasilan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau," kata Datuk Seri H R Marjohan Yusuf kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).
Datuk Seri H R Marjohan Yusuf mengatakan dengan pengungkapan kasus ini menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. "Ribuan generasi bangsa terselamatkan dengan pengungkapan kasus ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Riau berhasil melakukan serangkaian operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba. Baru-baru ini saja Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 31 kg sabu dan ekstasi.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap tujuh sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dalam operasi tersebut. Turut diamankan dalam operasi tersebut sebanyak 31.415,25 gram sabu dan 2397 butir ekstasi. Tidak berhenti di situ, dalam kurun waktu kurang dari 3 minggu, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba juga berhasil mengungkap peredaran lebih dari 107 kg narkoba.
(poe)
tulis komentar anda