May Day Tanpa Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Buruh

Jum'at, 01 Mei 2020 - 10:13 WIB
1. Keluarkan klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law.

2. Hentikan PHK di Tengah Pandemic COVID-19.

3. Menolak penundaan dan pencicilan pembayaran THR 2020.

4. Bayar upah 100% bagi Pekerja/Buruh yang dirumahkan.

5. Segera liburkan seluruh pekerja/buruh di tengah pandemi COVID-19.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!