Pomdam Jaya Tetapkan 20 Oknum TNI Pengeroyok 4 Warga Sipil Jadi Tersangka

Kamis, 04 April 2024 - 14:46 WIB
Komandan Pomdam Jaya, Brigjen Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar (kanan) mengatakan bahwa sebanyak 32 oknum TNI diperiksa dalam kasus pengeroyokan empat warga sipil di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat. Foto/Puspomad
JAKARTA - Komandan Pomdam Jaya , Brigjen Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa sebanyak 32 oknum TNI diperiksa dalam kasus pengeroyokan empat warga sipil di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat. Menurutnya, 20 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah 32 orang diperiksa, 20 ditetapkan tersangka," ujar Irsyad kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta, Kamis (4/4/2024).



Baca juga: Oknum TNI Aniaya Warga di Depan Polres Jakpus, 4 Orang Terluka

Irsyad menjelaskan bahwa peran tersangka terbagi ke dalam tiga kelompok mulai dari provokator hingga penganiayaan berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!