Larang Warga Gelar Lomba 17-an, Pengurus RT/RW Diminta Lakukan Pengawasan
Minggu, 16 Agustus 2020 - 19:38 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 tahun ini tidak bisa diperingati secara meriah. Pasalnya, seluruh perlombaan yang menjadi tradisi tahunan, ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Berpegang pada Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-75 Tahun 2020, Kecamatan Matraman Jakarta Timur menerbitkan surat imbauan kepada warga untuk tidak melangsungkan perlombaan guna menghindari kerumunan yang disinyalir menjadi penularan Covid-19.
"Sesuai dengan seruan gubernur, wilayah kami juga dilarang untuk menyelenggarakan perlombaan," ujar Camat Matraman Andriansyah saat dikonfirmasi, Minggu (16/7/2020). (Baca juga: Satpol PP DKI Akan Bubarkan Kegiatan Lomba 17-an di Jakarta)
Menurut dia, larangan mengadakan perlombaan dalam suasan HUT RI juga dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan HUT RI ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Berpegang pada Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-75 Tahun 2020, Kecamatan Matraman Jakarta Timur menerbitkan surat imbauan kepada warga untuk tidak melangsungkan perlombaan guna menghindari kerumunan yang disinyalir menjadi penularan Covid-19.
"Sesuai dengan seruan gubernur, wilayah kami juga dilarang untuk menyelenggarakan perlombaan," ujar Camat Matraman Andriansyah saat dikonfirmasi, Minggu (16/7/2020). (Baca juga: Satpol PP DKI Akan Bubarkan Kegiatan Lomba 17-an di Jakarta)
Menurut dia, larangan mengadakan perlombaan dalam suasan HUT RI juga dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan HUT RI ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Lihat Juga :