Gerebek Rumah Kos di Sukabumi, Polisi Temukan 29 Paket Sabu-sabu dan 4.270 Tramadol Hexymer

Selasa, 02 April 2024 - 16:23 WIB
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menemukan 29 paket sabu-sabu siap edar dan 4.270 butir tramadol hexymer saat menggerebek rumah kos di Kampung Babakan Bandung, Kecamatan Citamiang. Foto/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menemukan 29 paket sabu-sabu siap edar dan 4.270 butir tramadol hexymer saat menggerebek rumah kos di Kampung Babakan Bandung, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Polisi juga menciduk 3 orang pemilik sabu-sabu dan obat berbahaya tersebut berinisial RIS (27), RS (23), dan YS (24). Mereka ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.



Dari RIS polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 29 paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhan 24,62 gram, 1 unit timbangan digital dan 1 unit telepon genggam.

Baca juga; Polisi Bekuk 2 Bandar Narkoba, Sita 7.710 Butir Tramadol dan 49,45 Gram Sabu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!